Bursa Pilwagub Bakal Sengit

Bursa Pilwagub Bakal Sengit

BENGKULU, Bengkulu Ekspress–Dua nama yang diusulkan menjadi calon wakil gubernur (Cawagub) yaitu Muslihan DS dan Dedy Ermansyah bakal mati-matian berebut suara 45 wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu. Kedua kandidat siap perang strategi dan mengadu kekuatan lobi.

Sebab, dilihat dari suara kursi di DPRD sendiri, Partai Nasdem lebih unggul kursi yaitu 4 kursi. Sementara Partai Hanura hanya 2 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Sehingga masih harus bekerja keras memperoleh dukungan dari anggota DPRD lainnya. “Kalau saya berserah saja, komunikasi seadanya saja dengan teman-teman di dewan,” ujar Dedy Ermansyah dari Partai Nasdem kepada BE, kemarin (11/7).

Menurutnya, 45 anggota dewan yang akan menentukan suara dalam memilih wakil gubernur ketika di sidang paripurna itu semuanya sudah menjadi saudara. Sebab, dirinya sendiri saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu di Komisi III. “Tentu pilihan teman-teman yang menjadi keputusan terbaik,” paparnya.

Dedy yang akrab di sapa dengan sebutan Dedy Black itu menegaskan, ketika dirinya dipercaya menjabat sebagai wagub, tentu apa yang sudah menjadi tugas wagub akan dilaksanakan. Khususnya mensukseskan program yang sudah dijalankan oleh Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah. “Apa yang sudah menjadi program bersama itu, yang kita sukseskan,” tegas Dedy.

Pembinaan birokrasi dan koordinasi antara daerah sudah menjadi tanggungjawab yang akan dikerjakan oleh wagub sampai habis masa jabatan. Termasuk ketika ada keputusan bersama dengan DPRD, akan sama-sama diperjuangkan bersama Gubernur. Begitupun komunikasi dengan DPRD juga akan semakin dipererat. “Intinya kita sama-sama berjuang, untuk membangun Bengkulu lebih baik,” terangnya.

Meski demikian, Dedy menegaskan, usulan dua nama termasuk dari Partai Hanura itu memang semunya baik. Jika dirinya nanti tidak terpilih oleh DPRD tetap akan menerima keputusan. Begipun sebaliknya, jika terpilih akan siap menjalankan amanah. “Sekarang ini tinggal nasib itulah lagi yang menentukan. Keputusan terbaik itulah yang akan diambil,” ungkapnya.

\"\"Terkait, status anggota dewannya yang masih aktif, ketika proses pemilihan nantinya dan diputusan aturan jabatan dewan harus di non aktifkan, maka dirinya juga siap untuk melepaskan bajunya sebagai wakil rakyat. Untuk itu dirinya hanya menunggu keputusan apa yang akan diambil sesuai dengan UU. “Kalau memang harus mundur, tentu kita akan menudur. Kalau memang begitu aturannya, tapi kita tunggu tim untuk mengkajinya dulu,” tegasnya.

Disisi lain, Cawagub dari Partai Hanura, Muslihan DS mengatakan, dirinya yang sudah direkomendasikan empat parpol pengusung yaitu PKB, Partai Hanura, Partai Nasdem dan PKPI sebagi cawagub tentu menjadi penghormatan. Meski demikian, untuk menentukan jadi atau tidaknya itu ada di DPRD Provinsi yang akan memilih wagub definitif. Terkait lobi-lobi, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada 45 anggota dewan yang memiliki hal pilih untuk menentukan pilihannya. “Apapun keputusannya itulah yang terbaik. Karena tujuannya tidak lain untuk membangun Bengkulu lebih baik lagi,” terang Muslihan.

Terkait visi misi yang akan dibawa dan dipaparkan kepada DPRD Provinsi nantinya, Muslihan menegaskan, visi misi yang dibawa tentunya dengan melanjutkan program gubernur yang sudah ada saat ini. Sebab, visi misi itu sudah dikukuhkan pasangan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Wakil Gubernur Rohidin Mersyah yang ditetapkan sebagai kepala daerah. Sebelum pada akhirnya Ridwan Mukti harus ditangkap KPK karena kasus korupsi dan Rohidin Mersyah melanjutkan kepemimpinannya menjadi Gubernur Bengkulu sampai saat ini. “Kalau tugas wagub itu tentunya membantu gubernur terutama dibidang pengawasan. Termasuk pembinaan birokrasi, menjadi tugas wajib yang dilakukan,” ungkapnya.

Muslihan DS yang telah memiliki pengalaman sebagai Dandim Rejang Lebong, Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Rejang Lebong itu menyakini, apa yang sudah ditugaskan sebagai wagub tentu akan dijalankan secara maksimal. Tentu dalam kinerjanya harus tetap beriringan demi mensukseskan program besar yang telah dibuat selama ini. “Begitulah kalau wakil, diatas ada kepala dan dibawah ada badan,” ujar Muslihan.

Dedy Tidak Harus Mundur

Disisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan, terkait ada cawagub yang masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi, untuk jabatannya tersebut sesuai dengan aturan tidak harus mundur. Sebab, proses pemilihan cawagub itu hanya membutuhkan waktu yang tidak lama. Berbeda jika harus maju dalam pemilihan langsung yang dilakukan oleh masyarakat sebagai kepala daerah. “Proses pemilihannya itu kan Cuma sebentar di DPRD. Jadi tidak perlu harus mundur,” ujar Bahtiar.

Namun demikian, ketika terpilih nantinya sebagai wagub, maka mau tidak mau sebagai anggota dewan harus mundur dari jabatan. “Kalau terpilih harus bersedia untuk membuat surat pernyataan untuk mundur dari wakil rakyat,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Bahtiar, ketika dua nama cawagub itu telah masuk ke DPRD. Maka DPRD Provinsi harus memproses pemilihan satu dari dua nama cawagub yang telah diserahkan. Pemilihanya tentunya terbuka, bisa secara voting maupun musyawarah mufakat yang dilakukan oleh DPRD Provinsi. “Ya tinggal di pilih oleh DPRD. Kalau sudah terpilih baru disahkan untuk menjadi wagub,” papar Bahtiar.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri Ssos mengatakan, meski telah ada dua nama cawagub, namun dirinya belum menerima surat rekomendasi tersebut dari Gubernur Bengkulu. Untuk itu pihaknya masih akan menunggu surat tersebut disampaikan. Jika telah disampaikan proses pemilihan akan dilakukan. “Kita belum terima surat dari gubernur. Kalau sudah tentu prosesnya akan dilakukan secepatnya di DPRD,” ujar Ihsan.

Dalam proses pemilihan di DPRD, dewan nantinya akan melakukan rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi. Begitupun nantinya, jika harus dibentuk kepanitian khusus (pansus) maka hal tersebut bisa dilakukan.  “Soal kepanitian tetap kita bentuk. Tapi tentu, kita tunggu dulu surat usulan itu disampaikan ke DPRD,” tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: